Kamis, 10 Juli 2014

Cara Perpustakaan yang Baik



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Setiap perpustakaan, baik kecil maupun besar, perlu diatur dan ditata dengan baik, sehingga pelaksanaan kegiatan kerjanya dapat berjalan dengan efesian dan efektif, jika suatu perpustakaan memiliki tata tertib dan pemeliharaan / perawatan perpustakaan yang baik itu merupakan persyaratan yang harus dipengaruhi oleh sumber daya manusia perpustakaan dewasa ini.
Sumber daya manusia atau tenaga kerja perpustakaan yang memiliki kompetensi memungkinkan setiap jenis pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran dan sebanding antara biaya dan hasil yang diperoleh. Dengan adanya perpustakaan yang baik membuat pengunjung untuk dapat menemukan buku sumber yang di cari dan pengunjung merasa nyaman dengan tata tertib dan perawatan/pemeliharaan perpustakaan.
B.     Rumusan masalah
Dari pemaparan latar belakang tersebut dapat dirumuskan permasalahannya :
1.      Bagaimana pelaksanaan tata tertib perpustakaan?
2.      Bagaimana perawatan/pemeliharaan perpustakaan?
3.      Bagaimana perawatan/pemeliharaan koleksi?
4.      Apa saja syarat-syarat untuk menjadi perpustakaan yang baik?
C.    Tujuan 
1.      Untuk mengetahui pelaksanaan tata tertib perpustakaan.
2.      Untuk mengetahui cara-cara perawatan/pemeliharaan perpustakaan.
3.      Untuk mengetahui cara-cara perawatan/pemeliharaan koleksi.
4.      Untuk mengetahui syarat-syarat perpustakaan yang baik.
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
Agar pelayanan sirkulasi dan pelayanan referensi berjalan dengan lancar dan teratur perlu dibuat peraturan berupa tata tertib sehingga dapat dijadikan pegangan peraturan berupa tata tertib yang baik oleh pengunjung maupun oleh petugas perpustakaan sekolah.
Tata tertib ini sebaiknya dibuat oleh Panitia khusus yang melibatkan kepala sekolah, guru-guru, panitia perpustakaan, dan segenap petugas perpustakaan sekolah. Tata tertib ini harus dibuat secara singkat, jelas dan sederhana sehingga mudah dimengerti oleh semua pengunjung. Masalah – masalah yang harus dicantumkan dalam tata tertib meliputi :
1.      Sifat dan status perpustakaan sekolah
2.      Keanggotaan perpustakaan sekolah
3.      Bahan-bahan pustaka yang tersedia
4.      Sanksi dan hukunan bagi pelajar
5.      Iuran bagi setiap anggota
6.      Sistem penyelenggaraan
7.      Waktu pelayanan atau jam buka
Rumusan tata tertib yang telah dibuat harus diumumkan kepada anggota perpustakaan sekolah agar diikuti dan ditaati. Cara mengumumkannya dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, rumusan tata tertib yang telah dibuat itu dituliskan pada selembar kertas manila. Usahakan ditulis dengan baik, indah, bersih dan dapat dibaca dengan jelas. Setelah ditulis tempelkan pada tembok yang sekiranya mudah dibaca oleh setiap pengunjung. Cara kedua, adalah setiap anggota baru diberi selembar tata tertib. Jadi rumusan tata tertib yang telah dibaut itu diketik pada kertas sil dan distensil sebanyak mungkin. Setelah distensil diberikan kepada setiap orang atau murid yang baru mendaftarkan diri sebagai anggota perpustakaan sekolah.
Pada setiap tata tertib perpustakaan sekolah dicantumkan sanksi-sanksi tertentu bagi pengunjung yang melanggar larangan – larangan atau melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan, antara lain sebagai berikut :
1.      Merokok, makan, minum diruang perpustakaan
2.      Membuat gaduh, berbicara keras, menyanyi, tertawa, bersiul dan bersenda gurau di dalam ruang perpustakaan.
3.      Merusak bahan-bahan pustaka dan perlengkapan perpustakaan
4.      Mencorat – coret bahan – bahan pustaka, meja, kursi dan perlengkapan lainnya
5.      Memindahkan letak buku sehingga tidak sesuai dengan sistem penempatan yang berlaku
6.      Membawa keluar buku-buku dari perpustakaan yang sebelumnya tanpa diproses secara administratif.
7.      Membuang sampah disembarang tempat
8.      Terlambat mengembalikan buku-buku yang dipinjamnya
Pengunjung perpustakaan sekolah yang melanggar larangan – larangan tersebut diatas harus diberi sanksi-sanksi atau hukuman tertentu yang bersifat mendidik, misalnya pengunjung yang sengaja/tidak sengaja terlambat mengembalikan pinjamanya dikenakan denda Rp. 500, /buku/hari, pengunjung yang merusak bahan-bahan pustaka harus memperbaiki kembali, pengunjung menghilangkan buku harus menggantinya dengan judul yang sama atau hampir sama, pengunjung yang membawa keluar buku-buku tertentu tanpa melalui prosedu peminjaman yang berlaku harus dicabut haknya sebagai anggota perpustakaan dalam waktu tertentu dan sebagainya. Sanksi-sanksi tersebut harus benar-benar diterapkan tanpa memandang siapa pelanggarnya, apakah yang bersangkutan itu anak guru, kepala sekolah atau bukan.
A.    Tata tertib dalam peminjaman
Pelayanan peminjaman adalah kegiatan kerja yang berupa pemberian bantuan kepada pemakai perpustakaan dalam proses peminjaman dan pengembalian pustaka. Kegiatan kerja ini sering disebut dengan istilah “sirkulasi”. Sirkulasi mengandung maksud mengedarkan koleksi perpustakaan kepada pemakainya. Setiap perpustakaan pasti mempunyai kegiatan ini, meskipun tidak semua perpustakaan meminjamkan koleksinya untuk di bawa keluar perpustakaan. Banyak perpustakaan khusus, atau perpustakaan yang memiliki koleksi langka, atau jumlah koleksi terbatas, tidak meminjamkan bahan pustakanya ke luar perpustakaan.
Mungkin ada suatu lembaga yang memiliki koleksi cukup berbobot, tetapi tidak memiliki ruang kaca, maka koleksi tersebut seyogyanya diatur untuk boleh di pinjam keluar, meskipun dengan syarat yang berat.
Pustakawan harus pandai menentukan kebijakan dalam mengatur pelayanan, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi perpustakaan antara lain:
a.       Ruang perpustakaan kecil dan jumlah koleksi sangat terbatas namun merupakan sumber informasi mutakhir. Situasi ini dapat diatasi dengn membuat persyaratan peminjaman yang dapat menjamin pustaka tidak hilang.
b.      Terbatasnya jumlah tenaga perpustakaan. Situasi ini dapat diatasi dengan waktu pelayanan, misalnya tidak setip hari atau sehari hanya beberapa jam (tidak selama jam kerja).
1.      Peraturan tata tertib perpustakaan :
1.1  Sistem Layanan
Untuk melayani peminjaman buku dapat di pilih sistem yaitu :
·         Sistem terbuka
Dalam sistem terbuka memerlukan :
v  Ruangan yang luas
Jarak anatara rak yang satu dengan rak yang lainnya harus luas sehingga pengunjung  dapat bergerak untuk melihat koleksi buku. Rak buku tidak boleh terlalu tinggi agar pengunjung tidak kesulitan dalam mengambil buku. Tata letak rak buku juga di atur sehingga pengawas mudah mengawasi pengunjng tampa harus mengganggunya
v  Kalatog
Pengaturan dan penataan buku harus sesuai dengan petunjuk katalog. Rambu-rambu harus ringkas dan jelas dan di pasang pada tempat yang tepat sehingga pengembalian buku di letakkan di tempat yang benar
v  ketenangan dan kebersihan
ruangan yang memuat banyak orang biasanya menjadi gaduh dan kotor, maka perlu dipersiapkan kiatrnya agar ketenagan dan kebersiahan terjaga
·         Sistem tertutup
Dalam sistem tertutup memerlukan :
v Ruangan yang terpisah
Karena pengunjung tidak boleh masuk ke ruang koleksi maka arus ada ruang pemisah antara ruang koleksi dan ruanagan yang dapat dimasuki pengunjung. Ruangan pemisahnya bisa menggunakan alamari atau menempatkan rak rak dengan jarak sempit dan tinggi dan hanya petugas yang bisa mengambilnya misalkan dengan menggukan tangga
v Katalog
Katalog yang disediakn harus lengkap sehingga dapat digunakan  untuk menelusuri koleksi buku buku, baik nama pengarang, judul, maupun subjek/isi buku

1.2  Tata tertib peminjaman
Tata tertib peminjaman adalah kumpulan peraturan untuk menjaga ketertiban peminjaman dan pengambilan buku yang di edarkan/ sirkulasi
Dalam tata tertib di tentukan :
i.      Hari dan jam buka perpustakaan
Apabila jumlah tenaga terbatas, pelayanan tidak harus sama dengan lama jam kerja pegawai. Jam kerja 37,5 jam seminggu, tidak seluruhnya diperuntukan memberikan layanan. Pelayanan perpustakaan tidak harus setiap hari, boleh 5-3 hari saja dalam seminggu. Jamnya pun tidak harus dari ham 07:00-14:00
ii.    Syarat keanggotaan
Setiap perpustakaan berhak menentukan siapa yang boleh dan berhak menggunakan perpustakaan, baik untuk berkunjungan, membaca maupun meminjam perpustakaan. Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon anggota dicantumkan dalam tatatertib 
iii.  Jumlah peminjaman
Dalam tatatertib harus disebutkan jumlah buku yang boleh dipinjamkan dalam batas waktu tertentu oleh seorang peminjam. Ketentuan jumlah buku yang di pinjamkan merupakan hasil perkiraan dan perbandingan jumlah koleksi dengan peminjaman.
iv.  Lama waktu peminjaman
Dalam tatatertib juga harus disebutkan lama waktu peminjaman. Ketentuan misalnya satu minggu, satu/ dua bulan, semua itu juga dasar perkiraan jangan sampai  semua buku koleksi habis di pinjamkan
v.    Sanksi pelanggaran 
Dalam menyetapkan sanksi bagi pelanggar dapat berupa denda uang, skorsing tidak boleh pinjam buku dll.
2.      Tata tertib dan ketentuan perpustakaan
1.      Perpustakaan Kementerian Pendidikan Nasional merupakan Perpustakaan Khusus yang memiliki fungsi utama mendukung, menunjang dan melayani organisasi induk (Kementerian Pendidikan Nasional).
2.      Perpustakaan Kementerian Pendidikan Nasional juga membuka layanan kepada umum dengan persyaratan khusus.
3.      Layanan perpustakaan buka setiap hari Senin - Jumat mulai pukul 09.00 - 17.00 dan Sabtu mulai pukul 09.00 - 14.00. (Minggu dan hari libur nasional tutup).
4.      Pengunjung perpustakaaan (pemustaka) diwajibkan menitipkan barang bawaannya yang berupa tas, kantong plastik, jaket dan sejenisnya di tempat penitipan serta mengisi buku tamu yang disediakan.
5.      Barang-barang berharga seperti telepon genggam (HP), uang, perhiasan, laptop, berkas penting dan semacamnya agar tidak dititipkan. Kehilangan barang-barang tersebut di luar tanggungjawab Perpustakaan Kemendiknas. Jika perlu mintalah tas transparan pad a pertugas penitipan tas untuk membawa barangbarang tersebut.
6.      Tidak diperkenankan melakukan tindakan/perbuatan yang dapat mengganggu pemustaka lainnya.
7.      Memelihara kebersihan dan keutuhan koleksi yang digunakan baik di dalam maupun di luar perpustakaan. Merobek dan merusak koleksi dianggap sebagai tindakan pencurian.
8.      Tidak membuat coretan di meja, dinding, dan koleksi perpustakaan.
9.      Memelihara kebersihan lingkungan dan fasilitas perpustakaan serta membuang sampah pad a tempat yang telah disediakan.
10.  Meletakkan koleksi yang telah dibaca/digunakan di atas meja baca, dan tidak sekali-kali menyusun koleksi di rak.
11.  Merokok, makan, dan minum di ruang koleksi dan ruang baca tidak diperkenankan.
12.  Penggunaan telepon genggam di area perpustakaan tidak diperkenankan.
13.  Mengembalikan pinjaman tepat pada waktunya dan mematuhi peraturan peminjaman koleksi yang berlaku.
14.  Perpustakaan hanya bisa meminjam koleksi sesuai dengan ketentuan keanggotaan yang berlaku di Perpustakaan Kemdiknas.
15.  Petugas perpustakaan berhak untuk memeriksa buku/barang bawaan sebelum meninggalkan perpustakaan.
16.  Ketentuan Peminjaman Koleksi:
a.       Membawa kartu anggota Perpustakaan Kemdiknas yang masih berlaku;
b.      Peminjaman hanya boleh dilakukan oleh pemilik kartu anggota Perpustakaan Kemdiknas dan tidak dapat diwakilkan
c.       Jumlah peminjaman maksimal koleksi untuk jenis keanggotaan Basic: 1 buku dan 1 audiovisual, Reguler: 2 buku dan 1 audiovisual, dan Premium: 3 buku dan 2 audiovisual
d.      Lama peminjaman maksimal14 hari, dengan perpanjangan 1 kali
e.       Keterlambatan pengembalian koleksi akan dikenakan sanksi tidak boleh meminjam selama jumlah hari keterlambatan
f.       Keterlambatan lebih dari 30 (tiga puluh) hari, akan dikenakan sanksi keanggotaan blacklist dan koleksi yang masih dipinjam akan diambil oleh petugas yang berwenang
g.      Pastikan koleksi yang Anda pinjam dalam kondisi baik, apabila saat pengembalian rusak maka Anda bersedia untuk menggantinya
17.  Ketentuan penggunaan layanan Komputer Internet
a.       Membawa kartu anggota Perpustakaan Kemdiknas yang masih berlaku
b.      Penggunaan komputer internet maksimal 60 menit dan dapat diperpanjang untuk 60 menit berikutnya jika tidak ada yang mengantri
18.  Ketentuan penggunaan layanan audiovisual
a.       Hanya dapat digunakan oleh pengunjung yang telah memiliki dan membawa kartu anggota perpustakaan
b.      Pemutaran film berupa CD, VCD, DVD, Blue ray, dan Video Cassette hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) hari
c.       Penggunaan perangkat audio visual untuk memutar koleksi dari luar perpustakaan tidak diperkenankan
19.  Anggota perpustakaan yang dikirimkan surat pemberitahuan keterlambatan via Pos dikarenakan telah melewati batas waktu peminjaman lebih dari 2 (dua) hari, bersedia mengganti biaya pengiriman via pos tersebut.
Contoh Tata terib perpustakaan
DSC00015.JPG
B.     PERAWATAN DAN PEMELIHARAAN BUKU PERPUSTAKAAN
Salah satu kegiatan yang dapat dikelompokkan ke dalam pelayanan teknis adalah pengaturan buku-buku perpustakaan sekolah. Pengaturan di sini artinya penyusunan dan penyimpanan buku-buku perpustakaan sekolah dengan sebaik mungkin sehingga memudahkan pengambilan dan pengembaliannya. Pekerjaan ini perlu mendapatkan perhatian dari guru peustakawan. Betapapun telah disediakan katalog, tetapi apabila buku-buku perpustakaan sekolah tidak diatur dengan sebaik-baiknya, maka penggunaan katalog kurang bermanfaat, sebab murid-murid maih kesulitan menemukan buku-buku yang sedang diinginkan.
a.       Persiapan
Sebelum buku-buku perpustakaan sekolah disusun dan disimpan, sebaiknya buku-buku tersebut dilengkapi dengan perlengkapan buku. Semua ini nantinya akan mempermudah pelayanan sirkulasi atau peminjaman kepada murid-murid. Perlengkapan-perlengkapan buku yang dimaksud antara lain berupa label buku, kartu buku peserta kangtongnya dan slip tanggal.
1.      Label buku (call number)
Merupakan nomor penempatan buku yang berisikan nomor klasifikasi, tiga huruf pertama nama keluarga / utama, satu huruf pertama judul buku. Label buku ini biasanya ditempelkan pada punggung buku bagian bawah. Tata cara pembuatannya adalah sebagai berikut:
a.       Kita persiapkan secarik kertas yang berukuran 7 × 3 Cm.
b.      Ambillah sebuah buku yang akan dibuatkan label buku, telitilah subyek bukunya, sekaligus tentukan nomor klasifikasinya.
c.       Di bawah nomor klasifikasi, tuliskan atau ketikkan tiga huruf pertama pengarang. Huruf pertama ditulis dengan huruf besar, sedangkan huruf kedua dan ketia ditulis dengan huruf kecil.
d.      Dibawah huruf kedua nama pengarang, tuliskan atau ketikkan huruf pertama judul buku. Huruf pertama judul buku ini ditulis dengan huruf kecil.
e.       Setelah selesai, tempelkan kertas tersebut pada punggung buku bagian bawah.
Contoh Label buku
label-buku-warna.jpg
2.      Kartu buku beserta kantongnya
Kartu buku dapat dibuat dari kertas manila atau kertas gambar yang tebal yang berukuran 7 × 12 cm. Pada bagian atas kartu buku ini diberi keterangan tentang nomor klasifikasi, judul buku, dan pengarangnya. Kartu buku ini dibagi menjadi dua kolom. Kolom pertama untuk mencatat tanggal pengembalian, sedangkan kolom kedua untuk mencatat nomor peminjaman. Nantinya kartu ini dimasukkan ke dalam kantong buku. Kantong buku dapat dibuat dari kertas biasa yang berukuran 9 x 12 cm. Pada kantong buku ini juga dituliskan nomor klasifikasi, judul buku dan pengarangnya. Kantong buku ini ditempelkan pada bagian dalam kulit belakang.
Contoh Kartu buku
gambar61.jpg
3.      Slip tanggal ( date slip )
Selain dilengkapi dengan kartu buku, sebaiknya setiap buku dilengkapi dengan selembar kertas yang biasa dinamakan slip tanggal atau “date slip”. Kegunaannya adalah untuk membubuhkan tanggal harus dikembalikannya buku, agar dapat mengingatkan si peminjam sewaktu-waktu. Slip tanggal ini dapat dibuat dari kertas biasa yang berukuran 7,5x12,5 cm. Slip tanggal ini ditempelkan pada halaman buku yang paling belakang. Usahakan penempelan slpi tanggal ini tidak mengganggu teks, indeks dan sebagainya.
b.      Penyusunan buku-buku
Penyusunan buku-buku perpustakaan merupakan kegiatan yang tiak kalah pentingnya dengan kegiatan-kegiatan lain dalam rangkaian pengelolaan perpustakaan sekolah dan harus mendapatkan perhatian dari guru perpustakawan.
Penyusunan buku-buku harus sistematis. Penyusunannya pertama – tama menurut urutan nomor klasifikasi – mulai nomor terkecil sampai dengan nomor terbesar, kemudian menurut urutan alfabetis dari tiga huruf kependekan nama keluarga/utama pengarang buku dan akhirnya menurut urutan alfabetis dari huruf pertama judul buku.
Buku – buku perpustakaan sekolah sebaiknya disusun dan ditempatkan dirak atau lemari buku. Jumlah rak atau lemari buku yang dibutuhkan tentunya sesuai dengan keadaan jumlah buku yang telah dimiliki perpustakaan.
Untuk mempermudah pencarian buku, setiap rak atau lemari buku yang hanya berisi satu golongan subjek tersebut diberi kartu petunjuk atau “guide card” yang bertuliskan angka golongannya, misalnya untuk rak atau lemari buku-buku golongan filsafat diberi tulisan angka 100, untuk rak lemari buku-buku golongan ilmu-ilmu sosial diberi tulisan angka 300, untuk rak atau lemari buku-buku golongan kesusastraan diberi tulisan angka 800 dan seterusnya.

Contoh penyusunan buku
perpus.jpg

c.       Perawatan buku perpustakaan
Buku adalah gudang pengetahuan yang tak pernah ada habisnya. Hargai sumber pengetahuan Anda dengan memperlakukannya dengan baik. Sebelumnya, kita intip dulu tips merawat buku berikut ini:
  1. Cara yang termudah adalah merawat daripada mengobati. Biasakan untuk memberi sampul plastik pada buku yang baru saja Anda beli.
  2. Jangan sekali-kali Anda menggunakan buku sebagai bantal tidur atau pengganjal pintu. Kegiatan seperti itu akan lebih mempercepat penuaan pada buku. Hentikan kebiasaan membolak balikkan halaman buku dengan membasahi tangan. Apalagi pakai air ludah. Dilarang melipat buku atau menandai halaman buku dengan mencorat-coretnya. Cukup selipkan kertas pembatas pada halaman yang belum selesai Anda baca.
  3. Posisi terbaik untuk meletakkan buku adalah dalam keadaan berdiri pada rak khusus. Tapi akan lebih baik jika Anda menyimpannya dalam lemari tertutup untuk menghidari debu yang berlebih. Jangan menumpuk buku. Apalagi dengan beban berat di atasnya. Hal tersebut akan membuat lembaran-lembaran buku saling menempel, huruf-hurufnya cepat pudar dan jilidnya jadi gampang lepas. Kalau bisa beri butir penyerap air (silica gel) dan kapur barus dalam rak atau lemari buku.
  4. Jangan menjejal-jejalkan rak buku. Berilah sedikit ruang untuk mempermudah pengambilan dan pengaturan buku. jangan juga membiasakan membawa buku dengan memasukkan ke dalam tas yang penuh dengan berbagai macam barang. Apalagi mencampurnya dengan makanan. Lebih baik jangan memaksakan buku itu masuk dalam tas yang ukurannya lebih kecil dari buku.
  5. Hindarkan buku dari air, minyak, debu dan panas matahari langsung atau lampu yang berkekuatan tinggi. hal-hal itu dapat merusak buku. Kertasnya akan cepat berjamur, warnanya menguning dan gampang robek.
  6. Hindari memfotokopi buku. Untuk bisa memfotokopi halaman buku, biasanya punggung buku akan ditekan kuat-kuat. Hal ini jelas akan memperpendek umur jilid buku. Selain itu, ingatlah bahwa memfotokopi buku tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan hak cipta. Bisa berabe nanti...
  7. Jika terpaksa harus meminjam buku, catatlah dalam daftar agendamu bahwa buku itu telah dipinjam oleh salah satu temanmu. Jangan takut memperingatkan temanmu untuk merawatnya. Sayang dong kalau buku yang sudah kita rawat baik-baik malah hilang karena temanmu itu menyepelekannya.
  8. Lakukan perawatan khusus dengan lebih cermat dan meyeluruh secara berkala. Dijamin suatu saat Anda pasti membutuhkannya lagi. Dan Anda akan merasa bangga bisa menghargai buku yang begitu berjasa. Tunggu apa lagi? Di mulai dari sekarang dong. Suatu hari buku-buku itu juga bisa berguna bagi anak dan cucu juga.
d.      Pemeliharaan buku-buku
1.      Mencegah kerusakan
Untuk mencegah terjadinya kerusakan pada buku-buku pertama-tama harus mengetahui faktor-faktor apa yang biasanya dapat merusak buku-buku, kemudian bagaimana cara mencegahnya sehingga buku-buku tidak mudah rusak.
2.      Perbaikan buku
Usaha pencegahan seperti telah dijelaskan di atas pada dasarnya merupakan usaha yang sifatnya preventif, dimana sebelum buku-buku rusak dilakukan usaha pencegahannya.
Usaha-usaha perbaikan buku-buku bermacam-macam, bergantung kepada jenis kerusakannya. Biasanya yang sering dilakukan antara lain:
a.       Memperbaiki buku-buku yang sedikit sobek
b.      Memperbaiki buku-buku yang sebagian halamannya lepas
c.       Memperbaiki buku-buku yang punggungnya rusak
d.      Memperbaiki buku-buku yang “paperback”nya rusak
e.       Menjilid buku-buku yang jilidnya lepas
C.    PEMELIHARAAN / PERAWATAN KOLEKSI
Pemeliharaan dan perawatan koleksi perpustakaan adalah kegiatan menjaga atau mengusahakan agar bahan pustaka yang dimiliki oleh perpustakaan awet dan terawat dengan baik. Tugas ini meliputi :
1.      Reproduksi
Bahan pustaka yang langka dan harus dilestarikan perlu dibuatkan fotokopi. Pustaka aslinya disimpan, sementara fotojopinya untuk dipinjamkan. Pustaka juga dapat dilestarikan dalam bentuk mikro seperti microfilm atau micro fische. Apabila telah dibuat bentuk ini, sebaiknya masternya disimpan dan yang disajikan untuk dibaca atau dipinjam hanya kopiannya.
2.      Penjilid
Perpustakaan perlu menjilid :
1)      Majalah yang sudah lengkap satu volume atau satu tahun agar tidak berserakan sehingga mudah rusak atau hilang.
2)      Buku – buku yang jilidnya rusak dan masih mungkin untuk dijilid ulang, sehingga tetap dapat dimanfaatkan.
Catatan :
a)      Penjilidan majalah didasarkan pada nomornya: nomor kecil diatas dan nomor besar dibawah.
b)      Identitas buku dan majalah yang sedang dijilid atau diperbaiki dicatat dengan jelas dan teliti, sehingga apabila ada yang ingin menggunakannya dapat diberi informasi yang betul. Penyerahan kepada penjilid supaya dilakukan dengan buku ekspedisi sebagai bukti timbang terima barang, baik pada waktu akan maupun sudah dijilid atau diperbaiki.
3.      Laminasi
Manuskrip, naskah, dokumen yang kono, terutama yang kertasnya sudah lapuk sehingga mudah hancur, dapat diawetkan dengan cara menyemprotkan bahan kinia atau dilaminsasi.
4.      Penyiangan bahan pustaka
Koleksi perpustakaan yang hidup dan berkembang akan selalu bertambah namun tidak selalu diikuti oleh perkembangan ruang atau gedung. Kemampuan ruang atau gedung untuk menampung koleksi selalu terbatas, sehingga pustakawan harus mencari jalan keluar agar tambahan koleksi selalu dapat tertampung. Satu-satunya jalan keluar adalah mengurangi koleksi lama dengan cara mengadakan penyiangan koleksi. Pustaka yang disiang adalah :
1)      Buku yang umurnya sudah tua, isinya sudah kadaluwarsa dan tidak cocok lagi untuk dibaca.
2)      Buku yang rusak dan tidak mungkin diperbaiki lagi
3)      Buku yang jumlah kopinya terlalu banyak
4)      Buku terlarang.
4.1.Prosedur Penyiangan Pustaka
Buku – buku yang sudah disiang berdasarkan pedoman penyiangan harus dinyatakan keluar dari koleksi secara resmi yaitu dengan cara memberi tanda “ dikeluarkan dari koleksi”. Tanda ini sangat perlu sebagai pencuri buku perpustakaan.
Kartu – kartu yang ada dalam buku dan kartu katalognya harus dicabut, serta dalam buku inventaris pada kolom “keterangan” diberi catatan bahwa buku sudah dikeluarkan dari koleksi pada tanggal tertentu.
Buku – buku yang disiang tetapi masih mungkin untuk dimanfaatkan oleh perpustakaan lain, dapat ditawarkan sebgai bahan tukar-menukar atau hadiah.
5.      Mengatasi kerusakan buku perpustakaan
Ada banyak faktor penyebab kerusakan buku, maka cara mengatasinya harus disesuaikan dengan faktor penyebab kerusakan tersebut seperti :
5.1.Kelembaban udara
Kelembaban ideal untuk bahan kertas adalah 40-50% dan untuk film 20-3-%. Kelembaban diatas 65% menyebabkan bahan pustaka capat rusak, sedangkan suhu udara yang tinggi dan lembab menyebabkan buku mudah ditumbuhi oleh jamur. Kelembaban udara dapat dikurangi dengan cara memberi ventilasi yang baik, memasang exhaustfan atau bila mungkin memasang AC.
5.2.Sinar matahari langsung
Buku yang terkena sinar matahari secara langsung menyebabkan tulisan-tulisannya mudah rusak/hilang. Hal ini dapat diatasi dengan cara yang tidak mungkin buku-buku terkena sinar matahari secara langsung.
5.3.Hewan / serangga
Serangga seperti anai-anai, kecoa, ngengat dan hewan pengerat seperti tikus juga dapat menyebabkan kerusakan buku. Hewan dan hewan serangga dapat dicegah dengan cara menjaga kebersihan ruangan. Cara pencegahan ini lebih bai daripada menggunakan insektisida yang mungkin dapat membahayakan manusia juga.
5.4.Manusia
Manusia yang tidak bertanggung jawab merupakan perusak yang paling berat, karena tidak hanya menyebabkan kerusakan tetapi juga hilangnya bahan pustaka. Penjagaan yang ketat sangat diperlukan untuk menghadapi perusak yang satu ini begitu juga sanksi-sanksi dalam pernyataan tata tertib perlu ditegaskan lagi.
D.    SYARAT – SYARAT PERPUSTAKAAN YANG BAIK
Menurut Menurut Wahyu Murtiningsih, secara garis besar faktor-faktor yang menjadi dasar perpustakaan ideal adalah:
1.      Sumber daya manusia yang mengelola perpustakaan. Komponen ini adalah sesuatu yang sangat penting dalam proses pengembangan diri perpustakaan. Keluwesan dalam menanggapi dinamika perubahan zaman oleh pustakawan mutlak diperlukan jika perpustakaan ingin maju. Hal yang terpenting dalam pengadaan SDM  menuju perpustakaan yang ideal  adalah pustakawan yang berdedikasi tinggi pada tugas dan mempunyai kemampuan plus.
2.      Manajemen perpustakaan yang digunakan
Manajemen yang terkesan berbelit-belit dan kolot tidak lagi berlaku di zaman sekarang. Untuk itu dibutuhkan segalanya yang efektif dan mengikuti perkembangan zaman dalam mengatur perpustakaan.
3.      Lengkapnya koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan
Lengkapnya koleksi yang dimiliki perpustakaan sering kali terkendala oleh adanya dana. Dengan mengadakan kerjasama antar perpustakaan yang baik dan konsisten maka koleki perpustakaan akan lebih bervariasi dan biaya pengadaan bisa ditekan. Bentuk kerjasama tentu saja ber-macam-macam mulai dari pengadaan bahan pustaka  sampai kerjasama pengolahan. Kerjasama antar perpustakaan tidak hanya menguntungkan pemakai saja tapi juga para pustakawannya, karena antar pustakawan dapat saling bertukar informasi atau seputar dunia kerja di perpustakaan sehingga pengalaman mereka menjadi lebih banyak.
4.      Dana
Kurangnya dana yang dimiliki oleh perpustakaan dan sedikitnya subsidi dari pemerintah merupakan faktor yang menyebabkan perpustakaan tidak bisa maju. Oleh karena itu, diperlukan perhatian pemerintah terhadap perpustakaan, karena keberadaan perpustakaan sangat penting sebagai sumber pengetahuan.















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Tata tertib sebaiknya dibuat oleh panitia khusus yang melibatkan kepala sekolah, guru-guru, panitia perpustakaan dan segenap petugas perpustakaan sekolah. Tata tertib ini harus dibuat secara singkat, jelas dan sederhana sehingga mudah dimengerti oleh semua pengunjung.
Salah satu kegiatan yang dapat dikelompokkan ke dalam pelayanan teknis adalah perawatan/pemeliharaan buku-buku perpustakaan sekolah. Pemeliharaan disini berarti memelihara buku-buku perpustakaan supaya terjaga dan masih dapat dipakai.
B.     Saran
1.      Makalah ini dapat menambah khasana perpustakaan mengenai perawatan dan pemeliharaan koleksi perpustakaan.
2.      Dalam pembuatan dan pelaksanaan tata tertib dapat dipatuhi dan berjalan dengan baik.
3.      Hendaknya dengan cara-cara seperti ini dapat menjadikan perpustakaan yang baik dan dapat dikunjungi.





Daftar Pustaka
Bafadal. Ibrahim. 2008. Pengelolaan Perpustakaan Sekolah.  PT Bumi Aksara : Jakarta. (Hal. 113) dan Tata tertib perpustakaan sekolah (hal. 143)
Soeatminah.  1992. Perpustakaan Kepustakawanan dan Perpustakawan.  Kanisius : Yogjakarta.  (Hal. 126) dan Tata tertib peminjaman (hal. 139)