BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Setiap
perpustakaan, baik kecil maupun besar, perlu diatur dan ditata dengan baik,
sehingga pelaksanaan kegiatan kerjanya dapat berjalan dengan efesian dan
efektif, jika suatu perpustakaan memiliki tata tertib dan pemeliharaan /
perawatan perpustakaan yang baik itu merupakan persyaratan yang harus
dipengaruhi oleh sumber daya manusia perpustakaan dewasa ini.
Sumber
daya manusia atau tenaga kerja perpustakaan yang memiliki kompetensi
memungkinkan setiap jenis pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat
waktu, tepat sasaran dan sebanding antara biaya dan hasil yang diperoleh.
Dengan adanya perpustakaan yang baik membuat pengunjung untuk dapat menemukan
buku sumber yang di cari dan pengunjung merasa nyaman dengan tata tertib dan
perawatan/pemeliharaan perpustakaan.
B.
Rumusan
masalah
Dari
pemaparan latar belakang tersebut dapat dirumuskan permasalahannya :
1. Bagaimana
pelaksanaan tata tertib perpustakaan?
2. Bagaimana
perawatan/pemeliharaan perpustakaan?
3. Bagaimana
perawatan/pemeliharaan koleksi?
4. Apa
saja syarat-syarat untuk menjadi perpustakaan yang baik?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pelaksanaan tata tertib perpustakaan.
2. Untuk
mengetahui cara-cara perawatan/pemeliharaan perpustakaan.
3. Untuk
mengetahui cara-cara perawatan/pemeliharaan koleksi.
4. Untuk
mengetahui syarat-syarat perpustakaan yang baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
TATA
TERTIB PERPUSTAKAAN
Agar
pelayanan sirkulasi dan pelayanan referensi berjalan dengan lancar dan teratur
perlu dibuat peraturan berupa tata tertib sehingga dapat dijadikan pegangan
peraturan berupa tata tertib yang baik oleh pengunjung maupun oleh petugas
perpustakaan sekolah.
Tata
tertib ini sebaiknya dibuat oleh Panitia khusus yang melibatkan kepala sekolah,
guru-guru, panitia perpustakaan, dan segenap petugas perpustakaan sekolah. Tata
tertib ini harus dibuat secara singkat, jelas dan sederhana sehingga mudah
dimengerti oleh semua pengunjung. Masalah – masalah yang harus dicantumkan
dalam tata tertib meliputi :
1. Sifat
dan status perpustakaan sekolah
2. Keanggotaan
perpustakaan sekolah
3. Bahan-bahan
pustaka yang tersedia
4. Sanksi
dan hukunan bagi pelajar
5. Iuran
bagi setiap anggota
6. Sistem
penyelenggaraan
7. Waktu
pelayanan atau jam buka
Rumusan
tata tertib yang telah dibuat harus diumumkan kepada anggota perpustakaan
sekolah agar diikuti dan ditaati. Cara mengumumkannya dapat dilakukan dengan
dua cara. Pertama, rumusan tata
tertib yang telah dibuat itu dituliskan pada selembar kertas manila. Usahakan
ditulis dengan baik, indah, bersih dan dapat dibaca dengan jelas. Setelah
ditulis tempelkan pada tembok yang sekiranya mudah dibaca oleh setiap
pengunjung. Cara kedua, adalah setiap
anggota baru diberi selembar tata tertib. Jadi rumusan tata tertib yang telah
dibaut itu diketik pada kertas sil dan distensil sebanyak mungkin. Setelah
distensil diberikan kepada setiap orang atau murid yang baru mendaftarkan diri
sebagai anggota perpustakaan sekolah.
Pada
setiap tata tertib perpustakaan sekolah dicantumkan sanksi-sanksi tertentu bagi
pengunjung yang melanggar larangan – larangan atau melakukan sesuatu yang tidak
diperbolehkan, antara lain sebagai berikut :
1. Merokok,
makan, minum diruang perpustakaan
2. Membuat
gaduh, berbicara keras, menyanyi, tertawa, bersiul dan bersenda gurau di dalam
ruang perpustakaan.
3. Merusak
bahan-bahan pustaka dan perlengkapan perpustakaan
4. Mencorat
– coret bahan – bahan pustaka, meja, kursi dan perlengkapan lainnya
5. Memindahkan
letak buku sehingga tidak sesuai dengan sistem penempatan yang berlaku
6. Membawa
keluar buku-buku dari perpustakaan yang sebelumnya tanpa diproses secara
administratif.
7. Membuang
sampah disembarang tempat
8. Terlambat
mengembalikan buku-buku yang dipinjamnya
Pengunjung
perpustakaan sekolah yang melanggar larangan – larangan tersebut diatas harus
diberi sanksi-sanksi atau hukuman tertentu yang bersifat mendidik, misalnya
pengunjung yang sengaja/tidak sengaja terlambat mengembalikan pinjamanya
dikenakan denda Rp. 500, /buku/hari, pengunjung yang merusak bahan-bahan
pustaka harus memperbaiki kembali, pengunjung menghilangkan buku harus
menggantinya dengan judul yang sama atau hampir sama, pengunjung yang membawa
keluar buku-buku tertentu tanpa melalui prosedu peminjaman yang berlaku harus
dicabut haknya sebagai anggota perpustakaan dalam waktu tertentu dan
sebagainya. Sanksi-sanksi tersebut harus benar-benar diterapkan tanpa memandang
siapa pelanggarnya, apakah yang bersangkutan itu anak guru, kepala sekolah atau
bukan.
A. Tata
tertib dalam peminjaman
Pelayanan
peminjaman adalah kegiatan kerja yang berupa pemberian bantuan kepada pemakai
perpustakaan dalam proses peminjaman dan pengembalian pustaka. Kegiatan kerja
ini sering disebut dengan istilah “sirkulasi”. Sirkulasi mengandung maksud
mengedarkan koleksi perpustakaan kepada pemakainya. Setiap perpustakaan pasti
mempunyai kegiatan ini, meskipun tidak semua perpustakaan meminjamkan
koleksinya untuk di bawa keluar perpustakaan. Banyak perpustakaan khusus, atau
perpustakaan yang memiliki koleksi langka, atau jumlah koleksi terbatas, tidak
meminjamkan bahan pustakanya ke luar perpustakaan.
Mungkin
ada suatu lembaga yang memiliki koleksi cukup berbobot, tetapi tidak memiliki
ruang kaca, maka koleksi tersebut seyogyanya diatur untuk boleh di pinjam
keluar, meskipun dengan syarat yang berat.
Pustakawan
harus pandai menentukan kebijakan dalam mengatur pelayanan, yang disesuaikan
dengan situasi dan kondisi perpustakaan antara lain:
a. Ruang
perpustakaan kecil dan jumlah koleksi sangat terbatas namun merupakan sumber
informasi mutakhir. Situasi ini dapat diatasi dengn membuat persyaratan
peminjaman yang dapat menjamin pustaka tidak hilang.
b. Terbatasnya
jumlah tenaga perpustakaan. Situasi ini dapat diatasi dengan waktu pelayanan,
misalnya tidak setip hari atau sehari hanya beberapa jam (tidak selama jam
kerja).
1. Peraturan tata tertib
perpustakaan :
1.1 Sistem
Layanan
Untuk melayani
peminjaman buku dapat di pilih sistem yaitu :
·
Sistem terbuka
Dalam sistem terbuka memerlukan :
v Ruangan
yang luas
Jarak anatara rak yang
satu dengan rak yang lainnya harus luas sehingga pengunjung dapat bergerak untuk melihat koleksi buku.
Rak buku tidak boleh terlalu tinggi agar pengunjung tidak kesulitan dalam
mengambil buku. Tata letak rak buku juga di atur sehingga pengawas mudah
mengawasi pengunjng tampa harus mengganggunya
v Kalatog
Pengaturan dan penataan
buku harus sesuai dengan petunjuk katalog. Rambu-rambu harus ringkas dan jelas
dan di pasang pada tempat yang tepat sehingga pengembalian buku di letakkan di
tempat yang benar
v ketenangan
dan kebersihan
ruangan yang memuat
banyak orang biasanya menjadi gaduh dan kotor, maka perlu dipersiapkan kiatrnya
agar ketenagan dan kebersiahan terjaga
·
Sistem tertutup
Dalam sistem tertutup memerlukan :
v Ruangan
yang terpisah
Karena pengunjung tidak
boleh masuk ke ruang koleksi maka arus ada ruang pemisah antara ruang koleksi
dan ruanagan yang dapat dimasuki pengunjung. Ruangan pemisahnya bisa
menggunakan alamari atau menempatkan rak rak dengan jarak sempit dan tinggi dan
hanya petugas yang bisa mengambilnya misalkan dengan menggukan tangga
v Katalog
Katalog yang disediakn
harus lengkap sehingga dapat digunakan
untuk menelusuri koleksi buku buku, baik nama pengarang, judul, maupun
subjek/isi buku
1.2 Tata
tertib peminjaman
Tata
tertib peminjaman adalah kumpulan peraturan untuk menjaga ketertiban peminjaman
dan pengambilan buku yang di edarkan/ sirkulasi
Dalam tata tertib di tentukan :
i. Hari
dan jam buka perpustakaan
Apabila jumlah tenaga
terbatas, pelayanan tidak harus sama dengan lama jam kerja pegawai. Jam kerja
37,5 jam seminggu, tidak seluruhnya diperuntukan memberikan layanan. Pelayanan
perpustakaan tidak harus setiap hari, boleh 5-3 hari saja dalam seminggu. Jamnya
pun tidak harus dari ham 07:00-14:00
ii. Syarat
keanggotaan
Setiap perpustakaan
berhak menentukan siapa yang boleh dan berhak menggunakan perpustakaan, baik
untuk berkunjungan, membaca maupun meminjam perpustakaan. Ada syarat tertentu
yang harus dipenuhi oleh calon anggota dicantumkan dalam tatatertib
iii. Jumlah
peminjaman
Dalam tatatertib harus
disebutkan jumlah buku yang boleh dipinjamkan dalam batas waktu tertentu oleh
seorang peminjam. Ketentuan jumlah buku yang di pinjamkan merupakan hasil
perkiraan dan perbandingan jumlah koleksi dengan peminjaman.
iv. Lama
waktu peminjaman
Dalam tatatertib juga
harus disebutkan lama waktu peminjaman. Ketentuan misalnya satu minggu, satu/
dua bulan, semua itu juga dasar perkiraan jangan sampai semua buku koleksi habis di pinjamkan
v. Sanksi
pelanggaran
Dalam menyetapkan
sanksi bagi pelanggar dapat berupa denda uang, skorsing tidak boleh pinjam buku
dll.
2. Tata
tertib dan ketentuan perpustakaan
1.
Perpustakaan
Kementerian Pendidikan Nasional merupakan Perpustakaan Khusus yang memiliki fungsi utama mendukung,
menunjang dan melayani organisasi induk (Kementerian Pendidikan Nasional).
2.
Perpustakaan
Kementerian Pendidikan Nasional juga membuka layanan kepada umum dengan
persyaratan khusus.
3.
Layanan perpustakaan buka setiap hari Senin - Jumat mulai
pukul 09.00 - 17.00 dan Sabtu mulai pukul 09.00 - 14.00. (Minggu dan hari libur
nasional tutup).
4.
Pengunjung
perpustakaaan (pemustaka) diwajibkan menitipkan barang bawaannya yang berupa
tas, kantong plastik, jaket dan sejenisnya di tempat penitipan serta mengisi
buku tamu yang disediakan.
5.
Barang-barang berharga
seperti telepon genggam (HP), uang, perhiasan, laptop, berkas penting dan
semacamnya agar tidak dititipkan. Kehilangan barang-barang tersebut di luar
tanggungjawab Perpustakaan Kemendiknas. Jika perlu mintalah tas transparan pad
a pertugas penitipan tas untuk membawa barangbarang tersebut.
6.
Tidak diperkenankan
melakukan tindakan/perbuatan yang dapat mengganggu pemustaka lainnya.
7.
Memelihara kebersihan
dan keutuhan koleksi yang digunakan baik di dalam maupun di luar perpustakaan.
Merobek dan merusak koleksi dianggap sebagai tindakan pencurian.
8.
Tidak membuat coretan
di meja, dinding, dan koleksi perpustakaan.
9.
Memelihara kebersihan
lingkungan dan fasilitas perpustakaan serta membuang sampah pad a tempat yang
telah disediakan.
10. Meletakkan
koleksi yang telah dibaca/digunakan di atas meja baca, dan tidak sekali-kali
menyusun koleksi di rak.
11. Merokok,
makan, dan minum di ruang koleksi dan ruang baca tidak diperkenankan.
12. Penggunaan
telepon genggam di area perpustakaan tidak diperkenankan.
13. Mengembalikan
pinjaman tepat pada waktunya dan mematuhi peraturan peminjaman koleksi yang
berlaku.
14. Perpustakaan
hanya bisa meminjam koleksi sesuai dengan ketentuan keanggotaan yang berlaku di
Perpustakaan Kemdiknas.
15. Petugas
perpustakaan berhak untuk memeriksa buku/barang bawaan sebelum meninggalkan
perpustakaan.
16. Ketentuan
Peminjaman Koleksi:
a.
Membawa kartu anggota
Perpustakaan Kemdiknas yang masih berlaku;
b.
Peminjaman hanya boleh
dilakukan oleh pemilik kartu anggota Perpustakaan Kemdiknas dan tidak dapat
diwakilkan
c.
Jumlah peminjaman
maksimal koleksi untuk jenis keanggotaan Basic: 1 buku dan 1 audiovisual,
Reguler: 2 buku dan 1 audiovisual, dan Premium: 3 buku dan 2 audiovisual
d.
Lama peminjaman
maksimal14 hari, dengan perpanjangan 1 kali
e.
Keterlambatan
pengembalian koleksi akan dikenakan sanksi tidak boleh meminjam selama jumlah
hari keterlambatan
f.
Keterlambatan lebih
dari 30 (tiga puluh) hari, akan dikenakan sanksi keanggotaan blacklist dan koleksi yang masih dipinjam akan diambil
oleh petugas yang berwenang
g.
Pastikan koleksi yang
Anda pinjam dalam kondisi baik, apabila saat pengembalian rusak maka Anda
bersedia untuk menggantinya
17. Ketentuan
penggunaan layanan Komputer Internet
a. Membawa
kartu anggota Perpustakaan Kemdiknas yang masih berlaku
b.
Penggunaan komputer
internet maksimal 60 menit dan dapat diperpanjang untuk 60 menit berikutnya
jika tidak ada yang mengantri
18. Ketentuan
penggunaan layanan audiovisual
a.
Hanya dapat digunakan
oleh pengunjung yang telah memiliki dan membawa kartu anggota perpustakaan
b.
Pemutaran film berupa
CD, VCD, DVD, Blue ray, dan Video Cassette hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua)
kali dalam 1 (satu) hari
c.
Penggunaan perangkat
audio visual untuk memutar koleksi dari luar perpustakaan tidak diperkenankan
19. Anggota
perpustakaan yang dikirimkan surat pemberitahuan keterlambatan via Pos
dikarenakan telah melewati batas waktu peminjaman lebih dari 2 (dua) hari,
bersedia mengganti biaya pengiriman via pos tersebut.
Contoh
Tata terib perpustakaan
B.
PERAWATAN
DAN PEMELIHARAAN BUKU PERPUSTAKAAN
Salah
satu kegiatan yang dapat dikelompokkan ke dalam pelayanan teknis adalah
pengaturan buku-buku perpustakaan sekolah. Pengaturan di sini artinya
penyusunan dan penyimpanan buku-buku perpustakaan sekolah dengan sebaik mungkin
sehingga memudahkan pengambilan dan pengembaliannya. Pekerjaan ini perlu
mendapatkan perhatian dari guru peustakawan. Betapapun telah disediakan
katalog, tetapi apabila buku-buku perpustakaan sekolah tidak diatur dengan
sebaik-baiknya, maka penggunaan katalog kurang bermanfaat, sebab murid-murid
maih kesulitan menemukan buku-buku yang sedang diinginkan.
a. Persiapan
Sebelum
buku-buku perpustakaan sekolah disusun dan disimpan, sebaiknya buku-buku
tersebut dilengkapi dengan perlengkapan buku. Semua ini nantinya akan
mempermudah pelayanan sirkulasi atau peminjaman kepada murid-murid.
Perlengkapan-perlengkapan buku yang dimaksud antara lain berupa label buku,
kartu buku peserta kangtongnya dan slip tanggal.
1. Label
buku (call number)
Merupakan nomor
penempatan buku yang berisikan nomor klasifikasi, tiga huruf pertama nama
keluarga / utama, satu huruf pertama judul buku. Label buku ini biasanya
ditempelkan pada punggung buku bagian bawah. Tata cara pembuatannya adalah
sebagai berikut:
a. Kita
persiapkan secarik kertas yang berukuran 7 × 3 Cm.
b. Ambillah
sebuah buku yang akan dibuatkan label buku, telitilah subyek bukunya, sekaligus
tentukan nomor klasifikasinya.
c. Di
bawah nomor klasifikasi, tuliskan atau ketikkan tiga huruf pertama pengarang.
Huruf pertama ditulis dengan huruf besar, sedangkan huruf kedua dan ketia
ditulis dengan huruf kecil.
d. Dibawah
huruf kedua nama pengarang, tuliskan atau ketikkan huruf pertama judul buku.
Huruf pertama judul buku ini ditulis dengan huruf kecil.
e. Setelah
selesai, tempelkan kertas tersebut pada punggung buku bagian bawah.
Contoh
Label buku
2. Kartu
buku beserta kantongnya
Kartu
buku dapat dibuat dari kertas manila atau kertas gambar yang tebal yang
berukuran 7 × 12 cm. Pada bagian atas kartu buku ini diberi
keterangan tentang nomor klasifikasi, judul buku, dan pengarangnya. Kartu buku
ini dibagi menjadi dua kolom. Kolom pertama untuk mencatat tanggal
pengembalian, sedangkan kolom kedua untuk mencatat nomor peminjaman. Nantinya
kartu ini dimasukkan ke dalam kantong buku. Kantong buku dapat dibuat dari
kertas biasa yang berukuran 9 x 12 cm. Pada kantong buku ini juga dituliskan
nomor klasifikasi, judul buku dan pengarangnya. Kantong buku ini ditempelkan
pada bagian dalam kulit belakang.
Contoh Kartu buku
3. Slip
tanggal ( date slip )
Selain
dilengkapi dengan kartu buku, sebaiknya setiap buku dilengkapi dengan selembar
kertas yang biasa dinamakan slip tanggal atau “date slip”. Kegunaannya adalah
untuk membubuhkan tanggal harus dikembalikannya buku, agar dapat mengingatkan
si peminjam sewaktu-waktu. Slip tanggal ini dapat dibuat dari kertas biasa yang
berukuran 7,5x12,5 cm. Slip tanggal ini ditempelkan pada halaman buku yang
paling belakang. Usahakan penempelan slpi tanggal ini tidak mengganggu teks,
indeks dan sebagainya.
b. Penyusunan
buku-buku
Penyusunan
buku-buku perpustakaan merupakan kegiatan yang tiak kalah pentingnya dengan
kegiatan-kegiatan lain dalam rangkaian pengelolaan perpustakaan sekolah dan
harus mendapatkan perhatian dari guru perpustakawan.
Penyusunan
buku-buku harus sistematis. Penyusunannya pertama – tama menurut urutan nomor
klasifikasi – mulai nomor terkecil sampai dengan nomor terbesar, kemudian
menurut urutan alfabetis dari tiga huruf kependekan nama keluarga/utama
pengarang buku dan akhirnya menurut urutan alfabetis dari huruf pertama judul
buku.
Buku
– buku perpustakaan sekolah sebaiknya disusun dan ditempatkan dirak atau lemari
buku. Jumlah rak atau lemari buku yang dibutuhkan tentunya sesuai dengan
keadaan jumlah buku yang telah dimiliki perpustakaan.
Untuk
mempermudah pencarian buku, setiap rak atau lemari buku yang hanya berisi satu
golongan subjek tersebut diberi kartu petunjuk atau “guide card” yang
bertuliskan angka golongannya, misalnya untuk rak atau lemari buku-buku
golongan filsafat diberi tulisan angka 100, untuk rak lemari buku-buku golongan
ilmu-ilmu sosial diberi tulisan angka 300, untuk rak atau lemari buku-buku
golongan kesusastraan diberi tulisan angka 800 dan seterusnya.
Contoh
penyusunan buku
c. Perawatan
buku perpustakaan
Buku adalah
gudang pengetahuan yang tak pernah ada habisnya. Hargai sumber pengetahuan Anda
dengan memperlakukannya dengan baik. Sebelumnya, kita intip dulu tips merawat
buku berikut ini:
- Cara yang termudah adalah merawat daripada mengobati. Biasakan untuk memberi sampul plastik pada buku yang baru saja Anda beli.
- Jangan sekali-kali Anda menggunakan buku sebagai bantal tidur atau pengganjal pintu. Kegiatan seperti itu akan lebih mempercepat penuaan pada buku. Hentikan kebiasaan membolak balikkan halaman buku dengan membasahi tangan. Apalagi pakai air ludah. Dilarang melipat buku atau menandai halaman buku dengan mencorat-coretnya. Cukup selipkan kertas pembatas pada halaman yang belum selesai Anda baca.
- Posisi terbaik untuk meletakkan buku adalah dalam keadaan berdiri pada rak khusus. Tapi akan lebih baik jika Anda menyimpannya dalam lemari tertutup untuk menghidari debu yang berlebih. Jangan menumpuk buku. Apalagi dengan beban berat di atasnya. Hal tersebut akan membuat lembaran-lembaran buku saling menempel, huruf-hurufnya cepat pudar dan jilidnya jadi gampang lepas. Kalau bisa beri butir penyerap air (silica gel) dan kapur barus dalam rak atau lemari buku.
- Jangan menjejal-jejalkan rak buku. Berilah sedikit ruang untuk mempermudah pengambilan dan pengaturan buku. jangan juga membiasakan membawa buku dengan memasukkan ke dalam tas yang penuh dengan berbagai macam barang. Apalagi mencampurnya dengan makanan. Lebih baik jangan memaksakan buku itu masuk dalam tas yang ukurannya lebih kecil dari buku.
- Hindarkan buku dari air, minyak, debu dan panas matahari langsung atau lampu yang berkekuatan tinggi. hal-hal itu dapat merusak buku. Kertasnya akan cepat berjamur, warnanya menguning dan gampang robek.
- Hindari memfotokopi buku. Untuk bisa memfotokopi halaman buku, biasanya punggung buku akan ditekan kuat-kuat. Hal ini jelas akan memperpendek umur jilid buku. Selain itu, ingatlah bahwa memfotokopi buku tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan hak cipta. Bisa berabe nanti...
- Jika terpaksa harus meminjam buku, catatlah dalam daftar agendamu bahwa buku itu telah dipinjam oleh salah satu temanmu. Jangan takut memperingatkan temanmu untuk merawatnya. Sayang dong kalau buku yang sudah kita rawat baik-baik malah hilang karena temanmu itu menyepelekannya.
- Lakukan perawatan khusus dengan lebih cermat dan meyeluruh secara berkala. Dijamin suatu saat Anda pasti membutuhkannya lagi. Dan Anda akan merasa bangga bisa menghargai buku yang begitu berjasa. Tunggu apa lagi? Di mulai dari sekarang dong. Suatu hari buku-buku itu juga bisa berguna bagi anak dan cucu juga.
d. Pemeliharaan
buku-buku
1. Mencegah
kerusakan
Untuk mencegah
terjadinya kerusakan pada buku-buku pertama-tama harus mengetahui faktor-faktor
apa yang biasanya dapat merusak buku-buku, kemudian bagaimana cara mencegahnya
sehingga buku-buku tidak mudah rusak.
2. Perbaikan
buku
Usaha pencegahan
seperti telah dijelaskan di atas pada dasarnya merupakan usaha yang sifatnya
preventif, dimana sebelum buku-buku rusak dilakukan usaha pencegahannya.
Usaha-usaha perbaikan
buku-buku bermacam-macam, bergantung kepada jenis kerusakannya. Biasanya yang
sering dilakukan antara lain:
a. Memperbaiki
buku-buku yang sedikit sobek
b. Memperbaiki
buku-buku yang sebagian halamannya lepas
c. Memperbaiki
buku-buku yang punggungnya rusak
d. Memperbaiki
buku-buku yang “paperback”nya rusak
e. Menjilid
buku-buku yang jilidnya lepas
C.
PEMELIHARAAN
/ PERAWATAN KOLEKSI
Pemeliharaan
dan perawatan koleksi perpustakaan adalah kegiatan menjaga atau mengusahakan
agar bahan pustaka yang dimiliki oleh perpustakaan awet dan terawat dengan
baik. Tugas ini meliputi :
1. Reproduksi
Bahan
pustaka yang langka dan harus dilestarikan perlu dibuatkan fotokopi. Pustaka
aslinya disimpan, sementara fotojopinya untuk dipinjamkan. Pustaka juga dapat
dilestarikan dalam bentuk mikro seperti microfilm atau micro fische. Apabila
telah dibuat bentuk ini, sebaiknya masternya disimpan dan yang disajikan untuk
dibaca atau dipinjam hanya kopiannya.
2. Penjilid
Perpustakaan
perlu menjilid :
1) Majalah
yang sudah lengkap satu volume atau satu tahun agar tidak berserakan sehingga
mudah rusak atau hilang.
2) Buku
– buku yang jilidnya rusak dan masih mungkin untuk dijilid ulang, sehingga
tetap dapat dimanfaatkan.
Catatan
:
a) Penjilidan
majalah didasarkan pada nomornya: nomor kecil diatas dan nomor besar dibawah.
b) Identitas
buku dan majalah yang sedang dijilid atau diperbaiki dicatat dengan jelas dan
teliti, sehingga apabila ada yang ingin menggunakannya dapat diberi informasi
yang betul. Penyerahan kepada penjilid supaya dilakukan dengan buku ekspedisi
sebagai bukti timbang terima barang, baik pada waktu akan maupun sudah dijilid
atau diperbaiki.
3. Laminasi
Manuskrip,
naskah, dokumen yang kono, terutama yang kertasnya sudah lapuk sehingga mudah
hancur, dapat diawetkan dengan cara menyemprotkan bahan kinia atau dilaminsasi.
4. Penyiangan
bahan pustaka
Koleksi
perpustakaan yang hidup dan berkembang akan selalu bertambah namun tidak selalu
diikuti oleh perkembangan ruang atau gedung. Kemampuan ruang atau gedung untuk
menampung koleksi selalu terbatas, sehingga pustakawan harus mencari jalan
keluar agar tambahan koleksi selalu dapat tertampung. Satu-satunya jalan keluar
adalah mengurangi koleksi lama dengan cara mengadakan penyiangan koleksi.
Pustaka yang disiang adalah :
1) Buku
yang umurnya sudah tua, isinya sudah kadaluwarsa dan tidak cocok lagi untuk
dibaca.
2) Buku
yang rusak dan tidak mungkin diperbaiki lagi
3) Buku
yang jumlah kopinya terlalu banyak
4) Buku
terlarang.
4.1.Prosedur
Penyiangan Pustaka
Buku
– buku yang sudah disiang berdasarkan pedoman penyiangan harus dinyatakan
keluar dari koleksi secara resmi yaitu dengan cara memberi tanda “ dikeluarkan
dari koleksi”. Tanda ini sangat perlu sebagai pencuri buku perpustakaan.
Kartu
– kartu yang ada dalam buku dan kartu katalognya harus dicabut, serta dalam
buku inventaris pada kolom “keterangan” diberi catatan bahwa buku sudah
dikeluarkan dari koleksi pada tanggal tertentu.
Buku
– buku yang disiang tetapi masih mungkin untuk dimanfaatkan oleh perpustakaan
lain, dapat ditawarkan sebgai bahan tukar-menukar atau hadiah.
5. Mengatasi
kerusakan buku perpustakaan
Ada
banyak faktor penyebab kerusakan buku, maka cara mengatasinya harus disesuaikan
dengan faktor penyebab kerusakan tersebut seperti :
5.1.Kelembaban
udara
Kelembaban
ideal untuk bahan kertas adalah 40-50% dan untuk film 20-3-%. Kelembaban diatas
65% menyebabkan bahan pustaka capat rusak, sedangkan suhu udara yang tinggi dan
lembab menyebabkan buku mudah ditumbuhi oleh jamur. Kelembaban udara dapat
dikurangi dengan cara memberi ventilasi yang baik, memasang exhaustfan atau
bila mungkin memasang AC.
5.2.Sinar
matahari langsung
Buku
yang terkena sinar matahari secara langsung menyebabkan tulisan-tulisannya
mudah rusak/hilang. Hal ini dapat diatasi dengan cara yang tidak mungkin
buku-buku terkena sinar matahari secara langsung.
5.3.Hewan
/ serangga
Serangga
seperti anai-anai, kecoa, ngengat dan hewan pengerat seperti tikus juga dapat
menyebabkan kerusakan buku. Hewan dan hewan serangga dapat dicegah dengan cara
menjaga kebersihan ruangan. Cara pencegahan ini lebih bai daripada menggunakan
insektisida yang mungkin dapat membahayakan manusia juga.
5.4.Manusia
Manusia
yang tidak bertanggung jawab merupakan perusak yang paling berat, karena tidak
hanya menyebabkan kerusakan tetapi juga hilangnya bahan pustaka. Penjagaan yang
ketat sangat diperlukan untuk menghadapi perusak yang satu ini begitu juga
sanksi-sanksi dalam pernyataan tata tertib perlu ditegaskan lagi.
D.
SYARAT
– SYARAT PERPUSTAKAAN YANG BAIK
Menurut Menurut Wahyu Murtiningsih,
secara garis besar faktor-faktor yang menjadi dasar perpustakaan ideal adalah:
1.
Sumber daya
manusia yang mengelola perpustakaan. Komponen ini adalah sesuatu yang sangat
penting dalam proses pengembangan diri perpustakaan. Keluwesan dalam menanggapi
dinamika perubahan zaman oleh pustakawan mutlak diperlukan jika perpustakaan
ingin maju. Hal yang terpenting dalam pengadaan SDM menuju perpustakaan yang ideal adalah pustakawan yang berdedikasi tinggi
pada tugas dan mempunyai kemampuan plus.
2.
Manajemen
perpustakaan yang digunakan
Manajemen yang terkesan
berbelit-belit dan kolot tidak lagi berlaku di zaman sekarang. Untuk itu
dibutuhkan segalanya yang efektif dan mengikuti perkembangan zaman dalam
mengatur perpustakaan.
3.
Lengkapnya
koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan
Lengkapnya koleksi yang dimiliki
perpustakaan sering kali terkendala oleh adanya dana. Dengan mengadakan
kerjasama antar perpustakaan yang baik dan konsisten maka koleki perpustakaan
akan lebih bervariasi dan biaya pengadaan bisa ditekan. Bentuk kerjasama tentu
saja ber-macam-macam mulai dari pengadaan bahan pustaka sampai kerjasama pengolahan. Kerjasama antar
perpustakaan tidak hanya menguntungkan pemakai saja tapi juga para
pustakawannya, karena antar pustakawan dapat saling bertukar informasi atau
seputar dunia kerja di perpustakaan sehingga pengalaman mereka menjadi lebih
banyak.
4.
Dana
Kurangnya dana yang dimiliki oleh
perpustakaan dan sedikitnya subsidi dari pemerintah merupakan faktor yang
menyebabkan perpustakaan tidak bisa maju. Oleh karena itu, diperlukan perhatian
pemerintah terhadap perpustakaan, karena keberadaan perpustakaan sangat penting
sebagai sumber pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tata tertib sebaiknya dibuat oleh panitia khusus yang
melibatkan kepala sekolah, guru-guru, panitia perpustakaan dan segenap petugas
perpustakaan sekolah. Tata tertib ini harus dibuat secara singkat, jelas dan
sederhana sehingga mudah dimengerti oleh semua pengunjung.
Salah satu kegiatan yang dapat dikelompokkan ke dalam
pelayanan teknis adalah perawatan/pemeliharaan buku-buku perpustakaan sekolah.
Pemeliharaan disini berarti memelihara buku-buku perpustakaan supaya terjaga
dan masih dapat dipakai.
B. Saran
1.
Makalah ini dapat menambah khasana
perpustakaan mengenai perawatan dan pemeliharaan koleksi perpustakaan.
2.
Dalam pembuatan dan pelaksanaan tata
tertib dapat dipatuhi dan berjalan dengan baik.
3.
Hendaknya dengan cara-cara seperti
ini dapat menjadikan perpustakaan yang baik dan dapat dikunjungi.
Daftar Pustaka
Bafadal. Ibrahim. 2008. Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. PT Bumi Aksara : Jakarta. (Hal. 113) dan Tata
tertib perpustakaan sekolah (hal. 143)
Soeatminah. 1992. Perpustakaan Kepustakawanan dan Perpustakawan. Kanisius : Yogjakarta. (Hal. 126) dan Tata tertib peminjaman (hal.
139)